Kamis, 08 Mei 2025

Zakat

 Pengertian Zakat

    Zakat adalah sebuah praktik ibadah di mana orang Islam memberikan 2,5% dari hartanya untuk disumbangkan kepada yang membutuhkan. Saat ini, di sebagian besar negara yang bermayoritas umat Islam, memberikan zakat bersifat sukarela, namun ada juga beberapa negara yang zakat nya diurus juga oleh pemerintah. Di negara seperti Inggris misalnya, orang-orang Islam di sana membayarkan zakat dengan memberikannya langsung ke badan amal.

Berdasarkan pengertian zakat, maka zakat diartikan sebagai suatu konsepsi ajaran Islam yang mendorong orang muslim untuk mengasihi sesama, mewujudkan keadilan sosial serta berbagai dan mendayakan masyarakat, selanjutnya untuk mengentaskan kemiskinan. Pelajari lebih jauh mengenai zakat dalam buku Keutamaan Zakat, Infak, Sedekah.

    Menurut Bahasa dan Istilah

    Zakat berasal dari bahasa Arab yang artinya menyucikan. Zakat adalah bentuk sedekah kepada umat islam. Zakat diperlakukan dalam islam sebagai kewajiban atau seperti pajak. Di dalam rukun Islam, berzakat ada di urutan ketiga, setelah sholat. Meskipun zakat diwajibkan bagi umat islam, tidak semua orang bisa berzakat. Ada beberapa syarat untuk berzakat, misalnya memiliki harta yang cukup atau tidak kekurangan.

Dalam pandangan Islam, memberikan hartanya kepada orang lain yang membutuhkan bisa mensucikan jiwa mereka dan juga sebagai pengingat bahwa harta itu bukanlah milik mereka, namun milik Allah SWT yang dititipkan kepada mereka. Umat Islam percaya bahwa semakin banyak memberi maka Allah SWT akan memberikan nya berkali-kali lipat di akhirat.

Hukum Zakat

    Hukum Zakat adalah wajib (fardu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Dasar hukumnya antara lain Surat Al-Baqarah ayat 110.

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ 

Artinya: “Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

Zakat juga diatur dalam Surat At-Taubah ayat 103 sebagai berikut.

ذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ 

Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Dr. Rosidin, M.Pd.I dalam Modul Fikih Ibadah menjelaskan, kedudukan dan arti penting dari zakat dapat dilihat dari beberapa hal berikut.

  • Zakat adalah rukun Islam yang ketiga, sehingga menjadi salah satu pilar bangunan Islam yang agung.
  • Allah SWT menyandingkan perintah menunaikan zakat dengan perintah salat sebanyak 28 kali dalam Al-Quran. Ini menunjukkan betapa urgen dan tinggi kedudukan zakat dalam Islam.

Jenis-Jenis Zakat

Bagi umat Islam, ada dua jenis zakat yang harus ditunaikan yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim laki- laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak pada awal bulan Ramadan sampai menjelang salat Idul Fitri. Besarnya zakat fitrah adalah sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter bahan makanan pokok untuk setiap orang.

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Syarat wajib zakat fitrah adalah sebagai berikut.

  • Islam, orang yang tidak beragama Islam tidak wajib membayar zakat fitrah.
  • Masih hidup ketika matahari terbenam di akhir bulan Ramadan. Apabila di akhir bulan Ramadan sebelum matahari terbenam seseorang sudah meninggal, maka ia tidak wajib menunaikan zakat fitrah.
  • Memiliki kelebihan makan untuk dirinya dan keluarganya pada malam hari raya dan siangnya.

Waktu Zakat Fitrah

Terdapat beberapa waktu zakat fitrah di mana umat Islam dapat memberikanya, yaitu:

  • Awal atau pertengahan bulan Ramadan.
  • Akhir bulan Ramadan hingga waktu subuh.
  • Setelah salat subuh pada akhir Ramadan atau sebelum salat Idulfitri.

Manfaat Zakat Fitrah

Hasbiyallah dalam buku Fiqih menjelaskan manfaat zakat fitrah sebagai berikut.

  • Membahagiakan orang yang kurang mampu (mustahik) saat Idulfitri.
  • Menghilangkan sifat egois.
  • Sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang diberikan.
  • Menolak musibah.
  • Mempererat silaturahmi antara orang yang mampu dan tidak mampu.

2. Zakat Mal

Zakat harta atau zakat mal adalah harta yang dikeluarkan oleh muzaki (orang yang berzakat) melalui amil zakat resmi untuk diserahkan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

Zakat mal meliputi:

  • Emas, perak, dan logam mulia lainnya.
  • Uang dan surat berharga lainnya.
  • Perniagaan.
  • Pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
  • Peternakan dan perikanan.
  • Pertambangan.
  • Perindustrian.
  • Pendapatan dan jasa.
  • Rikaz.

Syarat Wajib Zakat Mal

Syarat wajib zakat mal bagi adalah sebagai berikut.

  • Beragama Islam.
  • Aqil. Artinya seorang muslim dapat menggunakan akalnya dan sehat secara fisik dan mental.
  • Baligh. Seorang muslim telah memasuki usia wajib untuk zakat. Memiliki harta yang mencapai nisab (perhitungan minimal syarat wajib zakat).

Persyaratan tersebut dimuat dalam buku Fikih Zakat, Sedekah, dan Wakaf.

Adapun syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut.

  • Milik penuh.
  • Halal.
  • Cukup nisab.
  • Haul.

Nisab adalah batas minimal dari jumlah harta kekayaan yang harus dikeluarkan zakatnya setelah memenuhi syarat tertentu. Sedangkan haul adalah batas waktu minimal harta kekayaan yang harus dikeluarkan zakatnya.

Syarat haul zakat mal tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, dan zakat rikaz.

Cara Menghitung Zakat Mal

Cara menghitung zakat mal adalah 2,5% x Jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun. Contohnya, pada 15 Desember 2019, Ibu Ani membeli emas sebanyak 200 gram. Maka besar nisab harta kekayaan berupa emas adalah 2,5%.

Dengan demikian, besarnya zakat mal yang harus dikeluarkan oleh Ibu Ani adalah emas x nisab = 200 gram x 2,5% = 5 gram. Zakat emas yang harus dikeluarkan Ibu Ani adalah satu tahun setelah memiliki 200 gram emas tersebut, yaitu pada tanggal 14 Desember 2020. Zakat mal dapat diberikan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Menurut BAZNAS, standar harga emas yg digunakan untuk 1 gram nya adalah Rp938.099. Maka, zakat mal yang harus dikeluarkan Ibu Ani sebesar 5 gram atau setara dengan uang sejumlah uang Rp938.099 x 5 gram = Rp4.690.495.

Manfaat Zakat Mal

Dikutip dari buku Fiqih, zakat mal membawa sejumlah manfaat bagi umat Islam. Manfaat zakat mal meliputi:

  • Mendekatkan rasa cinta dan kasih sayang antara orang kaya dan orang miskin.
  • Sebagai rasa syukur dan terima kasih kepada Allah SWT. atas nikmat yang telah diterima.
  • Menumbuhkan sifat dermawan dan membersihkan diri dari sifat kikir.
  • Membantu yang kekurangan.
  • Memperkuat persatuan dan persaudaraan.
  • Menjaga dari segala kejahatan yang akan timbul pada masyarakat.

Syarat Zakat

Seperti yang sudah dijelaskan berdasarkan pengertian zakat, maka untuk melakukan zakat harus mengikuti beberapa syarat. Berikut adalah syarat wajib untuk menunaikan zakat:

  • Islam
  • Merdeka
  • Mukallaf atau akil baligh atau sudah dewasa
  • Tidak punya hutang
  • Memiliki harta yang cukup
  • Harta milik sendiri
Penerima Zakat
1.Fakir
2.Miskin
3.Amil Zakat
4.Mualaf
5.Budak
6.Orang yang terlilit
7.Fisabilillah
8.Ibnu Sabil

Tujuan Zakat

Beberapa tujuan zakat sebagai berikut.

  1. Mengajarkan manusia untuk melakukan kewajibannya, yaitu memberikan hak orang lain kepadanya.
  2. Meningkatkan tali persaudaran, sehingga dapat hidup rukun dan sejahtera.
  3. Membantu seseorang yang sedang membutuhkan.
  4. Menghilangkan sifat kikir atau pelit yang ada di dalam diri.
  5. Mengangkat derajat dari fakir miskin.

Sabtu, 26 April 2025

Peran dan Partisipasi Mahasiswa dalam Kemajuan Literasi Masyarakat

    Literasi adalah kemampuan dalam membaca dan menulis Membaca dapat diartikan sebagai proses menerjemahkan lambang-lambang bahasa hingga diproses menjadi suatu pengertian. Sementara itu, menulis adalah mengungkapkan pemikiran dengan mengukirkan lambang-lambang bahasa hingga membentuk suatu pengertian. Literasi menjadi pondasi penting dalam membangun masyarakat yang maju, kritis dan berdaya saing. Literasi tidak hanya sekedar kemampuan membaca dan menulis saja, melainkan juga mencakup kemampuan memahami, mengolah suatu informasi, hingga menerapkannya ke dalam kehidupan sehari hari. Dalam hal ini, mahasiswa dapat menjadi penggerak dalam meningkatkan kualitas literasi di masyarakat.

    Mahasiswa punya yang penting terhadap kemajuan literasi di lingkungan masyarakat. Mereka tidak hanya belajar tentang teori dan berpikir secara kritis di kampus, melainkan juga terlibat dalam berbagai persoalan nyata di masyarakat. Karena itu, para mahasiswa sebaiknya terdorong untuk aktif dalam meningkatkan literasi di masyarakat, tidak hanya secara teori, melainkan juga lewat tindakan nyata.

    Salah satu bentuk peran mahasiswa dalam memajukan kualitas literasi di masyarakat adalah dengan cara mengadakan program edukasi, seperti mendirikan tempat belajar, mengajar di desa dan membuka taman baca dan kelas literasi untuk umum. Melalui program-program tersebut, mahasiswa tidak hanya mengasah kemampuan akademik mereka, tetapi juga membangun empati dan kepedulian terhadap rendahnya akses literasi di berbagai lapisan masyarakat.

    Selain itu, mahasiswa juga bisa mengenalkan literasi digital kepada masyarakat. Di era sekarang rata rata masyarakat sudah menggunakan ponsel, dan banyak dari mereka yang mudah terjebak hoaks dan berita palsu karena kurang paham cara memilah informasi yang baik. Mahasiswa bisa berperan dengan mengadakan pelatihan penggunaan media sosial yang bijak, mengajarkan cara memverifikasi berita, atau mengadakan kampanye literasi digital agar masyarakat lebih paham dan terhindar dari penyebaran hoaks. Dengan keterlibatan aktif ini, mahasiswa turut membangun masyarakat yang lebih cerdas dalam menggunakan teknologi dan informasi.

    Kontribusi mahasiswa dalam literasi juga bisa dilakukan lewat tulisan. Dengan menulis artikel, opini, atau hasil penelitian sederhana di blog, media sosial, atau media massa, mahasiswa dapat menyebarkan ide dan pengetahuan yang bermanfaat. Tulisan yang ringan, berbobot, dan relevan akan mendorong masyarakat untuk gemar membaca dan berpikir kritis.

    Selain program edukasi dan literasi digital, mahasiswa juga dapat berperan dalam memberdayakan masyarakat melalui literasi finansial. Banyak kelompok masyarakat, terutama di daerah pedesaan atau wilayah marginal, yang masih minim pemahaman tentang pengelolaan keuangan dasar, seperti menabung, mengelola utang, atau memanfaatkan layanan perbankan. Mahasiswa dari jurusan ekonomi, bisnis, atau kewirausahaan bisa menginisiasi workshop sederhana tentang literasi keuangan. Misalnya, mengajarkan cara membuat anggaran rumah tangga, mengenali investasi aman, atau memanfaatkan platform digital untuk transaksi keuangan. Dengan begitu, literasi tidak hanya berkutat pada baca-tulis, tetapi juga membuka wawasan masyarakat tentang keterampilan hidup yang praktis dan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.

    Tidak kalah penting, mahasiswa bisa menjadi jembatan antara pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan komunitas lokal. Seringkali, program literasi dari pemerintah kurang menyentuh akar rumput karena keterbatasan sumber daya atau kurangnya pendekatan yang sesuai dengan budaya setempat. Di sinilah mahasiswa dapat berkolaborasi dengan dinas pendidikan setempat, perpustakaan daerah, atau NGO untuk mendistribuskan buku, mengadakan pelatihan guru sukarelawan, atau menyusun kurikulum pembelajaran yang kontekstual. Contohnya, di daerah dengan mayoritas petani, materi literasi bisa dikaitkan dengan teknik pertanian modern, sehingga masyarakat tidak hanya belajar membaca, tetapi juga mendapat pengetahuan yang relevan dengan pekerjaan mereka. Sinergi seperti ini akan memperkuat dampak program literasi dan membuatnya lebih berkelanjutan.

    Di sisi lain, mahasiswa juga perlu kreatif dalam menyiasati tantangan minimnya minat baca di masyarakat. Membangun taman baca saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan aktivitas yang menarik. Misalnya, mengadakan lomba mendongeng untuk anak-anak, diskusi buku dengan tema populer, atau mengundang tokoh inspiratif lokal untuk berbagi cerita. Pendekatan yang menyenangkan dan tidak kaku akan membuat literasi terasa lebih dekat dengan keseharian masyarakat. Bahkan, mahasiswa bisa memanfaatkan seni dan budaya lokal sebagai media pembelajaran. Di daerah dengan tradisi lisan yang kuat, misalnya, literasi bisa dipadukan dengan pertunjukan teater atau musik yang mengandung pesan edukatif. Dengan demikian, nilai-nilai literasi tidak hanya tersampaikan, tetapi juga mengakar dalam identitas budaya masyarakat.

    Perlu diingat bahwa meningkatkan literasi juga berarti membangun kesadaran akan pentingnya pendidikan sepanjang hayat. Mahasiswa bisa menjadi role model dengan menunjukkan bahwa belajar tidak berhenti setelah lulus sekolah atau kuliah. Misalnya, dengan membiasakan diri berdiskusi tentang isu sosial di warung kopi, membagikan buku bekas layak baca ke tetangga, atau sekadar rajin mengupdate informasi positif di media sosial. Sikap ini lambat laun akan menular dan mendorong masyarakat untuk melihat literasi sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Apalagi, di era informasi yang serba cepat, kemampuan untuk terus belajar dan beradaptasi menjadi kunci utama dalam menghadapi perubahan.

    Terakhir, mahasiswa harus peka terhadap keberagaman kebutuhan literasi di berbagai lapisan masyarakat. Literasi untuk anak-anak tentu berbeda dengan literasi untuk ibu-ibu PKK atau para lansia. Untuk anak-anak, pendekatannya bisa melalui permainan edukatif atau buku cerita bergambar. Sementara untuk orang dewasa, materi literasi bisa fokus pada keterampilan praktis seperti membaca instruksi obat, mengisi formulir resmi, atau memahami hak-hak sebagai warga negara. Dengan menyesuaikan program sesuai target sasaran, upaya peningkatan literasi akan lebih efektif dan tepat sasaran.

    Yang tak kalah penting, evaluasi rutin harus dilakukan untuk memastikan program literasi yang dijalankan benar-benar membawa perubahan. Mahasiswa bisa menggunakan survei sederhana, wawancara, atau mengamati peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan baca-tulis. Data ini tidak hanya berguna untuk memperbaiki program, tetapi juga menjadi bahan advokasi kepada pemerintah atau pihak terkait agar lebih serius menangani isu literasi.

    Pada akhirnya, kontribusi mahasiswa dalam literasi bukan hanya tentang angka atau jumlah peserta, melainkan tentang bagaimana menciptakan ekosistem masyarakat yang mencintai pengetahuan, kritis dalam menyikapi informasi, dan berani bertindak untuk kemajuan bersama. Semangat gotong royong dan kepekaan sosial inilah yang akan membuat gerakan literasi mahasiswa tetap hidup dan terus berkembang, bahkan setelah mereka lulus dan terjun ke dunia profesional.

Zakat

 Pengertian Zakat      Zakat adalah sebuah praktik ibadah di mana orang Islam memberikan 2,5% dari hartanya untuk disumbangkan kepada yang m...